Bareskrim Polri Minta Dito Mahendra Untuk Segera Menyerahkan Diri

- Selasa, 27 Juni 2023 | 20:04 WIB
Dito Mahendra. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Dito Mahendra. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro meminta tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan hukum.

"Kami tetap mencari dan saya mengharapkan, menyarankan kepada Saudara Dito, lebih cepat lebih bagus menyerahkan diri ke Bareskrim Polri agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana," ujar Djuhandhani di Gedung Mabes Polri, Selasa (27/6/2023).

Brigjen Pol. Djuhandhani merasa kasihan terhadap orang di sekitar Dito yang menjadi turut menjadi korban.

"Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum. Hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan apa perbuatan yang dilakukan," tegasnya.

Djuhandhani menegaskan Polri sampai saat ini masih terus memburu keberadaan Dito Mahendra. Menurut dia, upaya pencarian Dito tetap intens dilakukan.

"Kami tidak pandang bulu, kami tidak tidak pernah menyerah. Walaupun sampai saat ini belum kami ketemukan dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kamu laksanakan, kami tetap mencari," kata dia.

Adapun dua laporan yang berkaitan dengan kasus Dito Mahendra. Pertama adalah kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra dan laporan tipe A tentang kasus dugaan membantu Dito bersembunyi.

Baca Juga: Bareskrim Polri Selamatkan 2 Bayi dari Praktik Perdagangan Manusia

Ia mengaku kedua laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan. Bareskrim Polri tinggal menunggu pembuktian lebih lanjut.

"Tentu saja ini hal dari penyidik yang tidak bisa saya sampaikan. Akan tetapi, yang jelas sudah naik penyidikan, dan ini akan terus didalami," ucap Djuhandhani.

Saat disinggung awak media mengenai kemungkinan Dito melarikan diri ke luar negeri, Djuhandhani memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan paspor milik Dito.

"Pada prinsipnya saya sampaikan kepada rekan-rekan, sampai dengan hari ini penyidik tidak gentar, bahkan teman-teman di lapangan masih terus mencari," imbuhnya.

-
Dito Mahendra (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan adik dari Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Jumat (16/6/2023).

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Keduanya datang memenuhi panggilan penyidik untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X