Mabes Polri Sebut Kasus Stupa Borobudur Naik Sidik, Roy Suryo Jadi Tersangka?

- Selasa, 28 Juni 2022 | 15:12 WIB
Roy Suryo (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Roy Suryo (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mabes Polri menyebut kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh Roy Suryo sudah memasuki babak baru. Kasus itu ternyata sudah naik tahap ke tingkat penyidikan.

"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan, ditingkatkan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dengan ditingkat proses kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, artinya polisi menemukan unsur pidana dalam kasus ini. Polisi sendiri tinggal menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Kasus Stupa Candi Borobudur Roy Suryo di Bareskrim Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Lebih jauh Dedi sendiri menyebut Bareskrim Polri sudah melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Nanti update akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya. Artinya Polri tetap profesional di dalam proses penyidikan setiap perkara," beber Dedi.

Sekedar informasi, akun Twitter milik Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri masih berkaitan dengan unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Laporan polisi itu sendiri diterima Bareskrim pada Senin, 20 Juni 2022.

Selain Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri sendiri juga sudah menerima laporan polisi terkait kasus ini. Laporan-laporan mengenai kasus ini pun saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X