KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, Diduga Terkait Kasus Suap

- Kamis, 2 Juni 2022 | 21:45 WIB
Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Adapun Haryadi ditangkap hari ini, Kamis (2/6/2022) lantaran diduga melakukan perbuatan suap.

Hal tersebut dibenarkan  pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri. Di mana menurut Ali Haryadi dicocok karena diduga sedang melakukan tindak pidana dugaan suap.

"KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ungkap Ali kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” tambah Ali.

Dijelaskan Ali, sekarang ini tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang diamankan. 

“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” tutur Ali.

Baca Juga: Muncul Spanduk Jadi Capres 2024, Ketua KPK Firli Bahuri Ngaku Tidak Tahu

Amankan Sejumlah Uang

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan pihaknya juga turut mengamankan barang bukti dalam giat penindakan ini.

Ghufron menuturkan jika dalam penindakan, tim dari KPK mengamankan dokumen hingga uang tunai pecahan dolar Amerika Serikat. 

"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD," bebernya.

Hanya Ghufron tidak bisa memerinci total berapa orang yang diamankan dalam operasi itu. Begitu juga dengan total uang yang ditemukan dalam penangkapan itu.

Lembaga antirasuah masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring dalam penangkapan ini. Di mana status hukum mereka yang diamankan bakal dibeberkan melalui konferensi pers.

"Masih kami hitung," pungkas Ghufron.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X