100 Hari Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Keluarga Korban Belum Puas, Polisi Juga!

- Senin, 9 Januari 2023 | 11:42 WIB
Suporter Arema FC (Aremania) membawa foto korban tragedi Kanjuruhan saat berunjuk rasa memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan di Jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur. (ANTARA/H. Prabowo)
Suporter Arema FC (Aremania) membawa foto korban tragedi Kanjuruhan saat berunjuk rasa memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan di Jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur. (ANTARA/H. Prabowo)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal pengusutan kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan 135 orang meninggal. Adapun tragedi tersebut telah memasuki hari ke-100 pada hari ini Senin (9/1/2023).

Mahfud mengatakan, pengusutan tragedi Kanjuruhan masih tetap berjalan. Namun, ia mengakui banyak pihak termasuk keluarga korban yang belum puas atas penanganan tragedi kelam dalam sejarah sepakbola Indonesia tersebut.

Baca Juga: 4 Tragedi Ledakan saat Malam Tahun Baru, Teranyar Jari Wabup Kaur Putus akibat Kembang Api

“Ya kan terus berjalan ya, Kanjuruhan berjalan. Saya kemarin baru menerima keluarga korban yang mengeluh bahwa mereka tidak puas dengan penanganan, ya tidak ada yang puas. Polisi juga tidak puas, kita juga tidak puas,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip Senin (9/1/2023).

Kendati pengusutan masih terus berjalan, kata Mahfud, jika tragedi Kanjuruhan ditempatkan dalam konteks kejahatan maka penanganannya menjadi sulit untuk dilacak. Sebab, kejahatan itu bekerja cepat dan tidak memperdulikan hukum.

Baca Juga: Kaleidoskop 2022: Kasus Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan Bikin Institusi Polri Tercoreng

Selain itu, lanjut dia, penegakan hukum harus dijalankan dengan hati-hati mengikuti aturan yang ada. Hal itu agar tidak dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Sehingga sulit atau tidak mudah untuk dilacak. Sementara penegakan hukum itu harus hati-hati mengikuti aturan hukum,” tutur Mahfud. 

Lebih lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan, pihaknya telah memanggil perwakilan dari Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kapolda dan Kajati pada 4 hari lalu. Alhasil, semua pihak sepakat untuk mengakselerasi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). 

Menurut Mahfud, hampir semua rekomendasi TGIPF tragedi Kanjuruhan sudah dijalankan. Di antaranya, yakni soal transformasi pengurus, peraturan Polri terkait pertandingan yang disesuaikan aturan FIFA, hingga renovasi stadion.

“Reformasi, transformasi pengurus besok tanggal 16 februari, kemudian peraturan Polri agar pertandingan sesuai FIfA yang selama ini tidak diindahkan, sudah ada aturannya dibuat Polri berdasarkan rekomendasi TGIPF,” ungkap Mahfud, 

“Dulu ada yang dilarang autopsi oleh polisi, kita kirim orang ke sana diautopsi. Semuanya jalan kok. Stadion akan direnovasi sampai sebanyak 16 juga sudah mulai jalan. Semuanya, mulai dari Kanjuruhan,” sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X