Biaya Haji Rp69 Juta Memberatkan Rakyat, Ini Alasannya

- Minggu, 29 Januari 2023 | 12:42 WIB
Ilustrasi haji (Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)
Ilustrasi haji (Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)

Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menilai usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) Tahun 2023 sebesar Rp 69 juta per orang akan memberatkan rakyat. 

"Kenaikan biaya haji Rp69 juta sebagaimana diusulkan oleh Menteri Agama saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI sangat memberatkan rakyat," kata Abdul Khaliq Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Soal Biaya Haji, Presiden Jokowi: Belum Final sudah Ramai

Menurut Khaliq, usulan kenaikan biaya haji tahun ini tidak proporsional, sehingga akan menjadi beban pribadi bagi calon jemaah haji. Kenaikan tersebut juga bakal berdampak pada nilai manfaat atau subsidi yang lazim diterima calon jemaah haji selama ini.

"Seperti diketahui bahwa BPIH 2022 sebesar Rp39,88 juta atau 40,54 persen dari total biaya haji yang real Rp98,37 juta atau 59,46 persen," ungkap Khaliq.

Ketua Umum Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) ini mengungkapkan, kalau pun harus terjadi kenaikan BPIH 2023, maka angka maksimal, yakni sebesar Rp49 juta atau 50 persen dari total biaya real haji Rp98,8 juta. Hal ini tetap memenuhi syarat istitha'ah bagi calon jemaah haji. 

Lebih lanjut Khaliq meminta pemerintah dan DPR dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, kata dia, kondisi perekonomian nasional yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19 dan masa tunggu calon jemaah haji yang sangat lama hingga lebih dari 40 tahun.

“Kedua, kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menurunkan biaya haji tahun ini hingga 30 persen dan dapat dicicil sebanyak 3 kali,” tutur Khaliq. 

Baca Juga: Kementerian Agama Usul Biaya Haji Naik, Komnas Haji Bilang Begini

Kecuali, lanjut Khaliq, harus adanya limitasi soal pemberlakuan kenaikan biaya perjalanan haji untuk pendaftar baru dan yang telah menunggu dalam waktu belasan hingga puluhan tahun. 

"Menjadi tidak adil apabila kenaikan biaya perjalanan haji dibebankan kepada seluruh calon jemaah haji. Apalagi jika kenaikan biaya haji melampaui 50 persen dari total biaya real perjalanan haji 2023," ujar Khaliq.

Ia meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola secara kreatif dan inovatif dana haji yang menjadi tanggung jawabnya agar lebih produktif dan optimal. 

"Dengan demikian, dana haji yang kini mencapai Rp166 triliun dapat  menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar bagi calon jemaah haji," ungkap Khaliq. 

Partai Perindo, lanjut Khaliq, mengingatkan bahwa tahun 2023 merupakan awal tahun politik yang sangat sensitif dan mudah menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, kata dia, kebijakan yang ditetapkan terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti halnya penetapan biaya haji harus benar-benar mempertimbangkan realitas sosial dan politik secara arif, bijak serta rasional.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X