AKBP Arif yang Jadi Saksi Kunci Brigjen Hendra Kurniawan Sakit Lagi Usai Hadiri Sidang

- Selasa, 27 September 2022 | 17:22 WIB
Suasana sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo di  Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Suasana sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin yang merupakan saksi kunci dalam sidang etik eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan kembali jatuh sakit. Alhasil, sakitnya AKBP Arif akan memperlambat jalanya sidang etik terhadap Brigjen Hendra.

"Saya sudah tanyakan juga kemarin kepada Pak Karowabprof memang sedang dipersiapkan karena memang saksi kuncinya ini kemarin hadir sidang atau dalam menjalani pemeriksaan yang bersangkutan sakit lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Padahal, AKBP Arif sempat menghadiri sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan kemarin. Dedi menyebut AKBP Arif memang butuh penyembuhan.

"Yang bersangkutan sakit lagi, yang satu tensi satu sakit lagi pasca operasi lagi memang masih butuh penyembuhan," beber Dedi.

BACA JUGA: Saksi Kunci Brigjen Hendra Beri Kesaksian di Sidang Etik Ipda Arsyad

Dedi sendiri belum tegas menyebut kapan pihaknya menjadwalkan sidang etik kepada Brigjen Hendra. Menangani jadwal sidang tersebut, dia menyebut akan disampaikan oleh pihaknya.

"Saya nggak berandai-andai ya ketika sudah ada kepastian dari Kadiv propam saya sampaikan," kata Dedi.

AKBP Arif sendiri diketahui merupakan saksi kunci di sidang etik eks Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dalam sengkarut kasus pembunuhan Brigadir J. Polri sendiri terus menunda sidang etik terhadap Hendra dengan alasan saksi kunci yang sakit dan tidak bisa dihadirkan dalam sidang etik.

BACA JUGA: Tak Terpancing Nikita Mirzani, Najwa Unggah Pernyataan Mahfud Soal Sikap Tamak Polisi

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X