INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut pihaknya pada hari ini melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri hingga mengakibatkan tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Gelar perkara ini untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami lakukan gelar perkara," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Polri Tabrak Mahasiswa UI, Begini Kata Polda Metro
Latif menyebut gelar perkara dilakukan pihaknya pada hari ini. Gelar perkara tersebut untuk menentukan status kasus apakah kasus tersebut layak untuk naik tingkat dari penyelidikan ke penyidik.
"Iya masih hari ini (gelar perkara)," beber Latif.
Baca Juga: Meninggal Dunia, Proses Hukum 1 Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Dihentikan
Jika status kasus naik ke penyidikan, artinya polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Langkah selanjutnya polisi tinggal mencari tersangka dalam kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Indonesia tewas setelah sebelumnya terlinat kecelakaan saat mengendarai motor pada bulan Oktober yang lalu. Korban tewas usai terlinat kecelakaan dengan sebuah mobil yang ditumpangi oleh pensiunan polisi.