INDOZONE.ID - Media sosial tengah digegerkan dengan adanya sebuah foto menampilkan mobil sport mewah dengan pelat RFD dan disebut-sebut digunakan oleh anggota TNI AD. Pihak TNI AD pun memberikan respon terkait viralnya foto tersebut.
Dilihat Indozone di akun Twitter @cassianissafira, sebuah foto diposting memperlihatkan sebuah mobil sport mewah berwarna merah terparkir. Mobil tersebut menjadi sorotan karena menggunakan pelat dengan kode RFD.
RFD sendiri diketahui merupakan pelat khusus dengan kepanjangan Reformasi Darat. Pelat RFD sendiri biasa digunakan oleh pejabat TNI AD.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari merespon adanya viral foto tersebut. Dia menyebut pihaknya saat ini masih menelusuri pelat tersebut.
Platnya plat TNI AD (RFD)
— Cassiani (@cassianissafira) November 3, 2022
B 1983 RFD
Mobil sport euy..
Ternyata plat RFD bisa dipakein ke mobil sport ????????????
Mobil punya siapakah ini?@DivHumas_Polri @ListyoSigitP@prabowo @Kemhan_RI @tni_ad @Puspen_TNI pic.twitter.com/HNWAzxRXP1
Baca Juga: Penembakan Istri TNI, Kopda M Upahi Pembunuh Bayaran Rp120 Juta dari Uang Mertua
"Kami masih melakukan penelusuran karena di medsos tersebut tidak ada penjelasan detailnya," kata Hamim saat dihubungi Indozone, Jumat (4/11/2022).
Lebih lanjut, Hamim menyebut identitas pemilik kendaraan dimiliki oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kronologi Penembakan Istri TNI di Semarang: Suami Intruksi Tembak 2 Kali
"Sekarang ini semua pelat nomor termasuk RFD dan RF yang lain yang berwenang mengeluarkan adalah Ditlantas Polda Metro Jaya sehingga data penggunaan plat nomor tersebut ada di Polda Metro Jaya," pungkas Hamim.