Selain di Polda Metro, Faizal Assegaf juga Dilaporkan ke Bareskrim

- Rabu, 9 November 2022 | 08:47 WIB
GP Anshor DKI Jakarta polisikan Faizal Assegaf di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
GP Anshor DKI Jakarta polisikan Faizal Assegaf di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor ikut bergerak melaporkan Faizal Assegaf terkait cuitan yang menyinggung nama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Bukan di Polda Metro Jaya, LBH GP Ansor melaporkan Faizal ke Bareskrim Polri.

"Untuk itu hari ini kami melaporkan terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU ITE junto Pasal 45 a ayat 2 UU ITE junto Pasal 156 KUHP pidana terkait dengan ujaran kebencian antar kelompok dan golongan," kata Pengurus LBH GP Ansor Muhammad Syahwan Arey di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: GP Ansor DKI ke Polda Metro terkait Polisikan Faizal Assegaf: Kami Yakin Laporan Diproses

Dalam proses pembuatan laporan ini, LBH GP Ansor membawa barang bukti antara lain tangkapan layar atau screenshoot cuitan Faizal Assegaf.

"Ada bukti-bukti berupa screenshoot cuitan dia tanggal 30 itu," bebernya.

Baca Juga: Dipolisikan GP Ansor, Faizal Assegaf Beri Respon Menohok!

Laporan polisi itu sendiri teregister dengan nomor STTL/410/XI/2022/BARESKRIM. Pelapor sendiri tertulis atas nama Muhammad Hamzah.

Sebelumnya, Faizal Assegaf juga sudah dipolisikan di Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan oleh GP Ansor DKI Jakarta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X