DPR Sindir Pejabat yang Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 15:28 WIB
Poster aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Poster aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyampaikan alasan mengapa DPR seolah tidak banyak bersuara mengawal kasus besar tewasnya Brigadir J tersebut. Tanggapan ini merespon kritikan yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut Arsul, DPR dalam kasus ini melainkan hanya menghindari pernyataan yang dianggap bisa berlebihan atau keluar dari garis besar karena kasus ini sedang ditangani oleh Polri.

"Kami di DPR menghindari memang untuk offside ya, buat offside itu saya misalnya yang berwenang mengumumkan tersangka itu kan bareskrim polri,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Arsul lantas menyinggung pejabat yang malah berbicara melebih ranah dari Polri di mana mendahului Polri mengumumkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Jangan juga ada pejabat lain yang menyampaikan ada tersangka ketiga," tuturnya.

Lebih lanjut, Politisi PPP ini juga membahas mengenai penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Komnas HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: 25 Polisi Diperiksa soal Brigadir J Dinilai Bukti Polri Bersihkan Diri dari "Tangan Kotor"

"Komnas HAM kan kewenangannya melakukan penyelidikan ke dalam konteks adanya pelanggaran HAM di kasus itu, tapi kalau komunikasi publiknya itu detik sprti sedang menyidik dalam kerangka pro yustisia, maka kemudian akan menimbulkan kesan juga pada publik," tuturnya.

Ditekankan Arsul, dalam kasus tewasnya Brigadir J menjadi tumpang tindih terutama soal tugas dan tanggung jawabnya.  Untuk itu, DPR kini mengawal proses tersebut.

"Karena itu yang kita lakukan adalah dalam kerangka mengawal dan mengawasi tapi juga jangan mendikte gitu loh karena itu kesannnya juga kita tidak percaya dengan Polri kita," tukas Arsul. 

Bakal Ada Tersangka Baru

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bakal menggelar konferensi pers hari ini, Selasa (9/8/2022) berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J. Kapolri bakal membeberkan perkembangan penyidikan termasuk adanya tersangka baru dalam kasus ini.

"Ya, Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Selasa (9/8/2022).

Artikel Menarik  Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X