Anak Buah Anies Cabut Izin Usaha Holywings, PSI: Harusnya Malu karena Kecolongan!

- Kamis, 30 Juni 2022 | 10:40 WIB
Satpol PP memasang stiker penyegelan outlet Holywings di kawasan Mega Kuningan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Satpol PP memasang stiker penyegelan outlet Holywings di kawasan Mega Kuningan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSIDPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menanggapi penyegelan 12 outlet Holywings di Ibu Kota. Menurutnya ini membuktikan bahwa Pemprov DKI kecolongan menegakan izin usaha.

Pasalnya, menurut Anggara, Holywings telah membuka usaha sejak lama, namun Pemprov DKI baru saja menindak adanya pelanggaran aturan perizinan usaha setelah marak kasus promosi miras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

"Banyak jadi pertanyaan kenapa Pemprov baru bertindak setelah viral masalah Holywings ini. Outlet-outlet ini bukan baru berdiri satu dua minggu, kenapa bisa sampai lolos dari pengawasan?“ ucapnya, Kamis (30/6/2022).

“Jangan-jangan banyak usaha lain yang tidak ikut aturan tapi beroperasi, kami harap dapat ditinjau lagi," tambah pria yang akrab disapa Ara tersebut.

Baca Juga:Sebelum Muhammad-Maria, Holywings Sudah Pernah Promosi Miras dengan Nama Lain

Maka dari itu, Anggara pun menyebutkan bahwa anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kecolongan mengenai pelanggaran itu. Ia berharap hal ini jadi momen evaluasi bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penegakan hukum.

"Harusnya Pemprov malu karena kecolongan ini. Jangan sampai penindakannya tebang pilih, coba diperiksa lagi izin-izin usaha tempat lain. Kasihan mereka yang sudah taat hukum, pasti ada kecemburuan,” ungkapnya.

Selain itu, Ara juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) juga berperan aktif melakukan perlindungan pada ribuan karyawan outlet Holywings yang ditutup agar dapat tetap terpenuhi haknya.

“Disnakertrans harus memantau nasib karyawan gerai yang ditutup. Jangan sampai nanti ada kasus hak-haknya tidak terpenuhi. Dampingi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Ara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X