KPK Belum Mau Ungkap Lembaga Survei yang Diduga Disewa Bupati Bangkalan

- Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:35 WIB
Ilustrasi uang suap (Freepik/Skata)
Ilustrasi uang suap (Freepik/Skata)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menerima uang suap Rp5,3 miliar. Uang tersebut diduga digunakan Abdul Latif untuk keperluan pribadi di antaranya survei elektabilitas.   

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum mau membeberkan soal nama lembaga survei yang diduga disewa oleh Abdul Latif.

"Waduh kalau sampai ditanya nama lembaga surveinya ya jangan," kata Alexander Marwata di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (10/12/2022).

Alex mengatakan, pihaknya masih merahasaikan soal informasi tersebut lantaran berkaitan dengan proses penyidikan. Namun, ia memastikan setiap informasi terkait perkara yang menjerat Abdul Latif bakal didalami penyidik.

"Sekali lagi pasti akan didalami penyidik. Kalau saya sendiri informasi terkait dengan kemana uangnya diterima digunakan ya belum ada informasi penyidik, saya hanya mendengar dari media," ungkap Alex.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

Baca Juga: Puncak Hakordia 2022, KPK Lelang Tas Kulit hingga Logam Mulia Eks Gratifikasi 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK kemudian mengumpulkan informasi dan data. 

"Sehingga ditemukan adanya peristiwa pidana berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mencari dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti sehingga membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan serta mengumumkan tersangka," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Baca Juga: KPK Usul Instansi Pemerintah Pangkas Tunjangan ASN yang Gak Patuh Lapor LHKPN 

Selain Abdul Latif, lembaga antirasuah juga menjerat lima tersangka lainnya. Mereja adalah  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X