Anggota DPRD DKI Ini Kaget Marullah Dimutasi oleh Heru Budi Hartono

- Rabu, 7 Desember 2022 | 19:33 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani).
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani).

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro mengaku, kaget terkait mutasi jabatan Marullah Matali dari Jabatannya sebagai Sekda DKI Jakarta, kemudian menjadi Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata.

"Jadi pas ada pelantikan pejabat pratama, di situ ada pergantian Pak Marullah dicopot sebagai Sekda menjadi Deputi Gubernur, itu saya sangat kaget," ujar Karyatin saat dikonfrimasi, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Pj Gubernur DKI: Penentuan Sekda DKI Dilakukan oleh Presiden

Menurutnya, ia tidak pernah mendengar kabar tersebut sebelumnya. Bahkan isu mutasi jabatan Marullah tidak ia terima sama sekali hingga sekarang.

"Saya tidak pernah dapat kabar sebelumnya, isu saja saya enggak ada," tuturnya.

Baca Juga: Soal Marullah Dimutasi dari Sekda DKI, Heru Budi Beri Penjelasan

Selain itu menurut Karyanti dirinya terdapat kejanggalan terhadap proses pergeseran jabatan Marullah yang diberhentikan dan diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sekda selaku pejabat pratama eselon dua, itu kan domainnya presiden untuk tingkat provinsi. Sekda Pak Marullah Matali ini kan posisinya sebagai Sekda Provinsi, yang dulu beliau ditunjuk jadi Sekda Provinsi juga SK-nya dari presiden," tuturnya.

Oleh karena itu, ia pun menanyakan perihal mekasime yang telah digunakan oleh Penjabat (Pj) Gubernrur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam melakukan mutasi jabatan Marullah.

"Kami dari Komisi A mempertanyakan terkait dengan mekanisme, prosedur dan alasan penggantian Pak Marullah dari Sekda. Apalagi ia diposisikan sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata, ini yang menurut saya janggal," pungkasnya.

Perlu diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memutasi Marullah Matali dari Jabatannya sebagai Sekda DKI Jakarta menjadi Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata.

Selain itu, mengangkat Uus Kuswanto untuk mengantikan Marulla sebagai Plt Sekda DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).

Adapun surat pengambilan sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lalu, pelantikan ini juga merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X