Diberi Kebebasan, Anies Ungkap Kriteria Cawapres yang Bakal Dipilihnya

- Senin, 3 Oktober 2022 | 15:46 WIB
Anies Baswedan menjadi capres dari Partai NasDem (INDOZONE/Sarah Hutagaol).jpg
Anies Baswedan menjadi capres dari Partai NasDem (INDOZONE/Sarah Hutagaol).jpg

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kriteria calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Meski tak merincikan secara detail mengenai kriteria Cawapresnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan bahwa dirinya ingin sosok yang bisa sejalan dengan dirinya.

"Intinya adalah semua putra bangsa, semua yang siap untuk berjalan bersama. Meninggikan kepentingan republik di atas kepentingan yang lain," ucapnya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut, Anies pun mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang telah memberikan kewenangan kepadanya untuk memilih pasangannya nanti.

Baca Juga: Dipinang NasDem Jadi Calon Presiden 2024, Anies: Bismillah Kami Terima dan Siap

"Seperti disampaikan bapak Surya Paloh, beliau dan NasDem sudah menetapkan bahwa pemilihan pasangan diserahkan 100 persen kepada capres," ungkap Anies.

"Ini bukan hanya disampaikan di ruang terbuka tadi, beliau sudah sampaikan ini sejak beberapa waktu lalu, ketika menyampaikan, beliau bilang sepenuhnya diserahkan ke capres," tandasnya.

Sebelumnya, Surya Paloh menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan kewenangan kepada Anies Baswedan untuk memilih cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga: Anies Siap Nyapres, Gerindra Respons lewat Kenangan Pengorbanan saat Menangkan Anies

Hal tersebut disampaikan Surya Paloh setelah melakukan deklarasi mengusung Anies Baswedan untuk maju sebagai Capres 2024 melalui konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat.

“Soal cawapres kalau NasDem ya sudah kasih otoritas sama bung Anies,” ucap Surya Paloh.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X