Pengacara Brigadir J Datangi Bareskrim Buat Laporan Pembunuhan Berencana hingga Peretasan

- Senin, 18 Juli 2022 | 10:27 WIB
Pengacara keluarga Brigadi J, Johnson Panjaitan (kanan ketiga depan), Kamaruddin Simanjuntak (kanan kedua depan) di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pengacara keluarga Brigadi J, Johnson Panjaitan (kanan ketiga depan), Kamaruddin Simanjuntak (kanan kedua depan) di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pengacara Brigadir J, polisi yang tewas usai baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Kedatangannya untuk membuat laporan polisi terkait kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

"Kedatangan kami hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum atas kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi," kata pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Ia melanjutkan bahwa pihaknya akan membuat laporan polisi terkait aksi pembunuhan berencana hingga peretasan.

Baca juga: BRIN Jelaskan Renovasi Ruang Kerja Megawati Dkk Habiskan Anggaran Rp6,1 Miliar

"Tentang dugaan tindak pidana pembunuhan terencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 kUHP junto Pasal pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP junto penganiayaan matinya orang lain junto Pasal 351 KUHP," kata Kamaruddin.

"Kemudian dugaan pencurian dan atau penggelapan HP sebagaimana dimaksud 362 KUHP junto Pasal 372, 374 KUHP kemudian dugaan tindak pidana peretasan atau penyadapan tindak pidana telekomunikasi," sambungnya.

Untuk terlapor dalam kasus ini disebut Kamaruddin masih dalam lidik. Laporan itu saat ini masih dalam proses pembuatan.

"Kita laporan resmi dulu supaya kita enggak berpolemik," katanya.

Laporan buntut dua anggota Polri berinisial Brigadir J dan Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terlibat baku tembak di rumah Irjen Sambo beberapa waktu yang lalu. Akibatnya, Brigadir J tewas terkena rentetan peluru yang dilepas Bharada E.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Tim dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dengan menggandeng unsur eksternal Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X