Polisi Ringkus Gembong Geng Motor Terkenal 234 SC yang Nekat Begal Korbannya di Medan

- Kamis, 8 September 2022 | 14:26 WIB
Ilustrasi Sejumlah anggota geng motor beserta sepeda motor milik mereka diamankan di Mapolsekta Medan Kota, Sumut. (.ANTARA/Irsan Mulyadi)
Ilustrasi Sejumlah anggota geng motor beserta sepeda motor milik mereka diamankan di Mapolsekta Medan Kota, Sumut. (.ANTARA/Irsan Mulyadi)

Pihak kepolisian menangkap sindikat gembong geng motor terkenal 234 SC yang jadi momok menebarkan ketakutan dan tindakan sadis terhadap korbannya di Kota Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, keempat pelaku itu berinisial DP (18) warga Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat, MFM (17) warga Karya Cilincing Kecamatan Medan Barat, MRF (17) warga Jalan Perona Kecamatan Medan Selayang dan DP (17) warga Jalan KL Yos Sudarso Medan Barat. 

"Keempatnya merupakan anggota geng motor bernama 234SC," ucap dia, Kamis (8/9/2022). 

Menurutnya, penangkapan terhadap komplotan geng motor ini bermula dari adanya laporan seorang warga yang menjadi korban pembegalan menggunakan senjata tajam.

"Korban dibegal oleh para tersangka di Jalan Mahameru Kecamatan Medan Timur. Akibatnya korban kehilangan sepeda motor," terangnya. 

Dari laporan inilah, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan untuk mengejar para tersangka.

"Kita menerima informasi kalau ada satu rumah di Jalan Karya Cilincing Gang Kartini Kecamatan Medan Barat sering dijadikan tempat nongkrong anggota geng motor," ucap dia. 

Setelah menerima laporan itu, sambung dia, petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu J Simamora langsung ke lokasi rumah tersebut.

"Kita dapat laporan geng motor 234 SC sering ngumpul di lokasi itu. Dimana geng motor ini sering melakukan aksi kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam," katanya. 

Kemudian, sambung dia, begitu tiba di markas geng motor itu, petugas mendapatkan tiga orang remaja yang masih dibawah umur.

"Tiga orang pelaku DP, MFM dan DP kita amankan di lokasi itu," jelasnya. 

Lalu, sambung Kanit, setelah diinterogasi ketiga remaja ini ternyata mengaku kalau beraksi di Jalan Mahameru Kecamatan Medan Timur.

"Dari pengakuan mereka, sepeda motor korban disimpan di rumah rekannya MRF alias Kibo Jalan Perona Kecamatan Medan Selayang," jawab Simamora. 

Kemudian, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur menuju rumah MRF alias Kibo yang merupakan tempat penyimpanan sepeda motor korban itu.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X