Hari Ini Polri Gelar Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

- Selasa, 30 Mei 2023 | 11:42 WIB
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Mabes Polri pada hari ini menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa. Nasib status Teddy di kepolisian bakal ditentukan pada hari ini.

"Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023 dilaksanakan sidang kode etik Irjen TM," kata Karo penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 30/5/2023).

Baca Juga: Terbukti Bersalah dalam Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Sidang itu sendiri berlangsung di Mabes Polri. Ramadhan menyebut sidang etik sudah berlangsung sejak pagi tadi.

"Sidang dimulai pukul 09.00 WIB," pungkasnya.

Kendati demikian, Ramadhan sendiri belum membeberkan lebih jauh terkait hal tersebut. Hingga siang ini, proses sidang etik masih berlangsung.

Baca Juga: Mantan Kapolres Bukittinggi Nekat Edarkan Sabu karena Takut dengan Teddy Minahasa

Diberitakan sebelumnya, Teddy Minahasa ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dia ditangkap terkait penyalahgunaan barang bukti narkotika.

Dalam persidangan, Irjen Teddy sendiri dijatuhi vonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Teddy Minahasa didakwa menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika jenis sabu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X