MK Percepat Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019

- Senin, 24 Juni 2019 | 17:14 WIB
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mempercepat sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 menjadi Kamis (27/6/2019). 

Jadwal ini tercantum dalam situs resmi MK. Disebutkan, sidang pengucapan putusan akan digelar mulai pukul 12.30 WIB.

-
mkri.id

Pemberitahuan terkait dimajukannya sidang putusan sudah disampaikan kepada pihak pemohon (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno), termohon (KPU) dan terkait (Joko Widodo-Ma'ruf Amin). 

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan keputusan ini diambil majelis hakim MK setelah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), Senin (24/6/2019). Tak ada alasan khusus terkait keputusan ini.

MK sebenarnya memiliki tenggat waktu hingga 28 Juni untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019. Namun, tampaknya majelis hakim MK sudah siap dengan putusan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X