Pada tahun 2019, pemerintah menargetkan capaian industri halal menembus hingga 25 miliar dolar Amerika pada perdagangan dunia, atau naik 20 persen dibanding tiga tahun lalu.
Pemerintah tengah menyiapkan berbagai strategi untuk mendorong pekembangan industri halal tanah air. Termasuk menyiapkan kawasan industri halal yang dirancang dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan dan menghasilkan produk- halal sesuai dengan sistem jaminan produk halal.
Paling tidak, ada empat kawasan industri yang masuk dalam rencana pengembangan kawasan industri halal yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Empat kawasan industri yang dipersiapkan adalah Batamindo Industrial Estate, Bintan Industrial Park, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Modern Cikande Industrial Estate.
Kementerian Perindustrian mengklaim pengembangan area ini menjadi salah satu upaya mendukung pemberlakuan sertifikasi produk halal pada 17 Oktober 2019.
Kawasan Batamindo Industrial Park berencana mengembangkan zona halal seluas 17 hektare (Ha) dari total area seluas 320 Ha, kemudian Bintan Industrial Estate seluas 100 Ha dari 320 Ha secara total, dan Modern Cikande seluas 500 Ha.
Sedangkan, Jakarta Industrial Estate Pulogadung berencana mengembangkan zona halal untuk produk mode, farmasi dan kosmetik, pusat makanan, laboratorium halal, serta halal center.
Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan, optimistis bakal banyak perusahaan yang berminat masuk ke dalam kawasan industri halal seiring dengan tren penggunaan produk halal yang semakin meningkat.
Nantinya, lanjut ia, dalam dalam kawasan tersebut ada banyak sektor pendukungnya. Mulai dari kantor sertifikasi halal hingga transportasi logistiknya yang juga halal.
"Jadi, akan ada pelayanan sertifikasi halal yang bisa one stop service di sana, dia punya laboratoriumnya, dan tenaga verifikasinya," katanya.