Aturan IMEI Berlaku April 2020, Pengiriman Ponsel Meningkat 7 Persen

- Jumat, 29 November 2019 | 19:27 WIB
photo/ilustrasi/Pixabay/tomekwalecki
photo/ilustrasi/Pixabay/tomekwalecki

Penerapan International Mobile Equipment Identity (IMEI) mulai akan diterapkan 18 April 2020.

Market Analyst IDC Indonesia, memprediksi pengiriman ponsel meningkat 7 persen pada 2020.

Hal ini merupakan dampak atas penerapan kebijakan perangkat ponsel yang berlaku secara internasional yakni International Mobile Equipment Identity (IMEI).

"IDC memprediksi di tahun 2020, setelah ditetapkannya kebijakan ini pada bulan April, akan ada lonjakan shipment yang cukup tinggi dibandingkan pada 2019, sekitar 7 persen secara total market smartphone di Indonesia," ujar Risky Febrian yang merupakan Market Analyst IDC Indonesia di Jakarta, Jumat (29/11).

Risky menjelaskan angka tujuh persen tersebut terhitung cukup tinggi, sebab rata-rata pertumbuhan per tahun dari pasar ponsel pintar di Indonesia hanya tiga hingga empat persen.

"Kita prediksi ketika peredaran smartphone ilegal ini dibatasi, maka otomatis akan membuka kesempatan yang cukup besar untuk brand-brand lain untuk mengisi kekosongan smartphone ilegal tadi," kata Risky.

Kekosongan dari smartphone ilegal tersebut, menurut Risky, menjadi tantangan bukan hanya dari Top 5 brand di Indonesia, tetapi juga peluang bagi semua brand yang ada di Indonesia untuk meningkatkan lagi jumlah penjualan.

"Kalau promo makin besar, share makin besar. Banyak yang sukses Top 5 karena promo," kata dia.

"Jadi, tahun depan akan sangat challenging terutama bagi brand-brand yang masih sangat agresif. Setelah aturan IMEI diterapkan bakal mendongkrak pengiriman," lanjut dia.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X