Pesinetron Mermaid In Love, Naufal Samudra (20) ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi ganja cair menggunakan vape. Kepada polisi, Naufal mengaku membeli liquid berisi narkotika itu melalui online.
"Liquid dapat dari penjualan online dan kami tengah kembangkan untuk cari penjualnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar dalam konferensi pers di Polres Jakbar, Kamis (16/4/2020).
Naufal Samudra mengaku mengonsumsi liquid berisi narkotika itu karena kerap merasa sulit tidur. Setelah mengonsumsi narkotika itu, dia merasa lebih rileks dan bisa tidur.
"Alasan yang bersangkutan mengaku sulit tidur dan ini membantu tersangka lebih rileks dan bisa tidur," ungkap Ronaldo.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fiernando mengatakan tersangka membeli liquid itu dengan harga Rp800 ribu per dua botol. Dia juga sudah membeli sebanyak dua kali.
"Dari pengakuan tersangka di BAP tersangka sudah beli sebanyak dua kali. Masing-masing pembelian dua per botol 10 ml dengan harga Rp800 ribu. Proses beli dengan medsos ke akun lain dan kemudian dari akun itu kirimkan barang dengan jasa pengiriman langsung ke rumah," pungkas Fiernando.
Artikel menarik lainnya
- Kisah WNI di Inggris Alami Gejala Corona: Badan Terasa Letih hingga Tak Kuat Berdiri
- Minimarket di Duren Sawit ini Merugi Ratusan Juta Usai Dirampok
- Napi Buat Ulah Tindak Kejahatan Usai Dibebaskan, Kemenkumham: Kami Juga Pusing