Jokowi Minta Percepat Omnibus Law, Puan: Kirim Surpres Dulu

- Selasa, 17 Desember 2019 | 09:37 WIB
Ketua DPR, Puan Maharani, meminta Presiden Jokowi mengirimkan Surpres terkait Omnibus Law agar RUU itu bisa segera rampung (Antara/Reno Esnir).
Ketua DPR, Puan Maharani, meminta Presiden Jokowi mengirimkan Surpres terkait Omnibus Law agar RUU itu bisa segera rampung (Antara/Reno Esnir).

Presiden Joko Widodo meminta Ketua DPR, Puan Maharani, mempercepat pembuatan konsep hukum perundang-undangan atau Omnibus Law. Fokus Jokowi adalah terkait cipta lapangan kerja dan perpajakan. 

Jokowi mengatakan ada 82 undang-undang yang harus segera disederhanakan. Presiden pun berharap Puan dan jajarannya menyelesaikan Omnibus Law soal cipta lapangan kerja dan perpajakan, maksimal tiga bulan sejak saat ini. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menganggap penting Omnibus Law di sektor lapangan kerja dan perpajakan. Tujuannya demi efisiensi dan efektivitas perizinan bagi investasi. 

Menanggapi perintah Jokowi, Puan butuh Surat Presiden (Surpres) untuk membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law terkait perpajakan dan cipta lapangan kerja. 

Puan mengatakan perlu mekanisme kerja yang tepat dalam mengamendemen satu UU, meskipun pasal yang ingin diubah/tambah tidak banyak. Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu pun memprediksi sulit merampungkan RUU Omnibus Law dalam tempo tiga bulanmengingat DPR belum menerima Surpres tersebut.

"Jadi kita tunggu nanti bulan Januari, terkait Omnibus Law perpajakan dan cipta lapangan kerja akan seperti apa," kata Puan. 

Setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, DPR bakal mengamendemen tujuh UU terkait perpajakan yang terdiri 28 pasal. Adapun RUU Omnibus Law cipta lapangan kerja ada 82 UU dengan 1.194 pasal. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X