Demokrat: Kinerja Jokowi Periode Kedua Mengecewakan

- Kamis, 30 Januari 2020 | 23:53 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho, kecewa dengan kinerja 100 hari pemerintahan Presiden Jokowi (INDOZONE/Mula Akmal)
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho, kecewa dengan kinerja 100 hari pemerintahan Presiden Jokowi (INDOZONE/Mula Akmal)

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho, mengaku kecewa dengan kinerja 100 hari pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo.

"Satu kata ya, mungkin mengecewakan, dibanding pasca-Pilpres kemudian pelantikan dengan visi yang begitu luar biasa disampaikan di sidang paripurna. Faktanya 100 hari (pemerintahan kedua Jokowi) mengecewakan, ada beberapa isu-isu strategis skala prioritas yang masih jauh dari harapan," ucapnya saat ditemui Indozone, Kamis (30/1/2020).

Dia pun menjelaskan kinerja 100 hari periode kedua Jokowi ke arah penegakan hukum dan HAM, kemudian kualitas demokrasi, serta kesejahteraan ekonomi belum ada perkembangan yang signifikan.

"Kalau kita bicara hukum dan HAM kita lihat sendiri sekarang bagaimana kondisi penegakan hukum kita kemudian penyelesaian masalah-masalah HAM kan masih jauh, bahkan beberapa kasus Tamansari, kemudian beberapa aksi-aksi represi berpendapat mengalami aksi kekerasan terus penyelesaian permasalahan itu juga belum selesai," ungkapnya.

Belum lagi, sambungnya, ada pelemahan KPK termasuk beberapa kasus yang betul-betul merugikan negara. Dia juga menilai ada Indikasi intervensi dari penguasa pun nampak ke publik.

"Kalau bicara ekonomi ada iuran kenaikan BPJS sangat menyakiti perasaan masyarakat, terus kebebasan pers itu tidak terlihat signifikan," katanya.

Politisi Demokrat asal Kalimantan Timur itu juga mengatakan terkait Ibu Kota Baru. Dia menilai seharusnya Jokowi tak lupa melakukan pemerataan-pemerataan ekonomi di luar Pulau Jawa.

"Itu perlu kita apresiasi, tetapi tidak boleh lengah karena sampai dengan akhir bulan ini, belum ada legal standing untuk Ibu Kota Negara baru itu, setelah penetapan prolegnas prioritas kemarin. RUU-nya belum ada. Begitu juga surat perintah presiden, kemudian naskah akademik terhadap RUU itu dikirim ke DPR untuk dibahas," katanya. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X