PNS yang Terobos Jalur Busway Dikenakan Sanksi Tilang

- Jumat, 31 Januari 2020 | 10:43 WIB
Ppotret pengendara motor yang marah pada petugas busway (screenshoot/Twitter/@Xeroxca)
Ppotret pengendara motor yang marah pada petugas busway (screenshoot/Twitter/@Xeroxca)

Baru-baru ini beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara motor berplat merah, marah-marah dan hampir memukul petugas pintu busway.

Padahal, pengendara motor tersebut jelas bersalah karena masuk ke jalur busway.

Belakangan diketahui bahwa pengendara motor yang juga seorang pegawai di salah satu kementerian ini, diberi sanksi tilang oleh anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

-
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya telah menindak terhadap pelanggar yang memasuki jalur Transjakarta dan viral melalui media sosial," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Fahri menjelaskan, oknum pegawai berinisial RI itu, melanggar lalu lintas melewati jalur Transjakarta di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X