KLHK Imbau Kepala Daerah Sediakan APD Lengkap untuk Petugas Kebersihan

- Rabu, 8 April 2020 | 19:48 WIB
Ilustrasi petugas pengangkut sampah. (ANTARA NEWS)
Ilustrasi petugas pengangkut sampah. (ANTARA NEWS)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar memfasilitasi petugas kebersihan dengan alat pelindung diri (APD) untuk bekerja.

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar menjelaskan, kalau imbauan itu sudah diatur dalam surat edaran tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Virus Corona (Covid-19).

Pasalnya, menurut Novrizal pekerjaan yang dilakukan oleh petugas kebersihan atau pengangkut sampah saat ini memiliki risiko tinggi untuk terpapar virus corona.

“Yang pertama memastikan semua petugas-petugas kebersihan, pengangkut sampah menggunakan APD yang lengkap,” ucap Novrizal lewat video conference, Rabu (8/4/2020).

“Sehingga kita minta semua kepala daerah kabupaten/kota yang memang operasional pengelolaan sampahnya ada di sana untuk memastikan petugas kebersihannya itu harus menggunakan APD lengkap,” tambahnya.

Lebih lanjut, Novrizal mengatakan, APD yang diberikan kepada petugas kebersihan dan pengangkut sampah tentu berbeda dengan tenaga media gunakan.

Ia menyebutkan kalau APD untuk petugas kebersihan bisa dipakai berulang, dengan cara dicuci menggunakan deterjen, dan juga cairan antiseptik setelah dipakai.

“Setelah APD-nya dgunakan, lalu dicuci-hamakan, itu juga APD-nya tidak sama dengan dokter yang bekerja menangani pasien positif. Karena memang APD di petugas kebersihan bisa dicuci dengan deterjen antiseptik,” tutup Novrizal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X