Masa Tanggap Corona Berlanjut, Pasar Tanah Abang Tetap Ditutup

- Senin, 6 April 2020 | 09:51 WIB
Ilustrasi penutupan Pasar Tanah Abang di Blok A, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Ilustrasi penutupan Pasar Tanah Abang di Blok A, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Merasa masa pandemi virus corona masih terus berlangsung, pasar kawasan Tanah Abang, Jakarta belum mengubah statusnya. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan menunda pembukaan pasar di kawasan Tanah Abang yang ditutup sementara sejak 27 Maret lalu. 

Seharusnya kawasan pasar tersebut akan dibuka pada hari ini, Senin (6/4/2020). Namun, karena masa tanggap bencana Covid-19 masih berlangsung hingga 19 April mendatang maka pembukannya ditunda.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin, mengatakan, adapun perpanjangan waktu penutupan ini yang dilakukan meliputi Pasar Tanah Abang Blok A, Pasar Tanah Abang Blok B dan Pasar Tanah Abang Blok F. 

"Hanya Pasar Tanah Abang Blok G saja yang masih buka seperti sebelumnya namun, terbatas kepada pedagang yang berjualan jenis bahan pangan saja," kata Arief di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Arief menjelaskan, penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang yang terkenal dengan perdagangan tekstil ini sendiri berlandaskan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.361 Tahun 2020 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Keputusan ini untuk menyikapi perkembangan penyebaran virus corona di Jakarta.

"Jadi sudah diputuskan untuk pembukaan yang direncanakan pada 6 April kita tunda sementara sampai 19 April, Bapak Gubernur juga sudah memberikan teguran keras agar Pasar Tanah Abang ini tetap ditutup, Untuk pembukaan kembali nantinya akan diinformasikan lebih lanjut," ujarnya.

Dia menambahkan, selain dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, juga ada imbauan dari pemerintah pusat yang telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Namun untuk pasar yang berjualan jenis bahan pangan tetap beroperasi normal dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar penduduk seperti diatur di Pasal 4.
 
Selain itu, penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini juga berdasarkan kesepakatan antara tokoh pedagang dan juga manajemen Pasar Jaya. Bahkan pedagang sendiri juga bersepakat menutup sementara kios berdagang mereka mengingat sedang dalam tanggap darurat Covid-19.

"Bagi masyarakat juga yang ingin mendapatkan informasi terkait pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini agar selalu memantau media sosial resmi milik Pasar Jaya, atau jika ada pertanyaan bisa disampaikan di layanan call center kami dengan nomor 081280080063," jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X