Kirim Surat ke Lapindo, Menkeu Tagih Utang yang Belum Dibayar

- Rabu, 31 Juli 2019 | 18:39 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
(photo/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Kementerian Keuangan menyurati penagihan pertama terhadap PT Minarak Lapindo Jaya yang memiliki utang kepada pemerintah. Lapindo baru membayar Rp 5 miliar, sementara sisa utang sebesar Rp 768 Miliar.

Disebutkan, anak usaha dari Lapindo Brantas Inc itu belum melunasi utang meski sudah jatuh tempo.

"Ini baru layangkan tagihan pertama," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Sampai saat ini, Lapindo baru membayar utang sebesar Rp 5 miliar. Pihak kementerian sampai saat ini belum menerima kepastian dari pihak Lapindo kapan pembayaran dilanjutkan.

Namun pihak Lapindo sering berkirim surat ke Kemenkeu untuk menyatakan komitmennya melunasi utang tersebut. Jumlah dana yang harus dibayar oleh Lapindo adalah Rp 773,382 miliar.

Dengan begitu, maka Lapindo harusnya masih punya utang sekitar Rp 768 miliar.

"Mereka selalu update ke kami tiap minggu atau tiap dua minggu. Saya selalu dapat surat 'pak barang jaminan tanah-tanah yang mereka beli dari penduduk itu progres sertifikatnya sampai sini', mereka lapor. Tapi ya kan kita pengennya bayar ya," terangnya.

Kemekeu akan terus menagih utang tersebut sampai lunas dibayarkan ke pemerintah.

"Kita maunya mereka bayar semuanya. Idealnya gitu. Idealnya ya mereka bayar lunas karena sudah jatuh tempo. Kalau menurut perjanjian kan ini sudah diberi kesempatan untuk mencicil ya," tambahnya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X