Perempuan Bagian Terpenting Dalam Upaya Restorasi Gambut

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 15:54 WIB
Kepala Deputi III BRG Dr. Myrna Asnawati Safitri saat memaparkan tentang restorasi lahan gambut. di Conclave Simatupang , Jakarta, Selasa (15/10). (Dok. Indozone/ Astrid)
Kepala Deputi III BRG Dr. Myrna Asnawati Safitri saat memaparkan tentang restorasi lahan gambut. di Conclave Simatupang , Jakarta, Selasa (15/10). (Dok. Indozone/ Astrid)

Memperingati Hari Perempuan Pedesaan Internasional yang jatuh setiap tanggal 15 Oktober, Jurnal Perempuan dan Kemitraan Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk 'Perempuan Desa Gambut' yang dihelat di Conclave Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).

Kepala Deputi III Badan Restorasi Gambut (BRG) Dr. Myrna Asnawati Safitri mengatakan, BRG berkomitmen dan mengakui bahwa perempuan adalah bagian penting dalam upaya restorasi lahan gambut.

"Kalau kita bicara restorasi itu, berarti kita berbicara tentang upaya pemulihan ekosistem gambut di tujuh provinsi," kata Dr. Myrna, salah satu pembicara dalam diskusi publik kali ini. 

Lanjutnya, restorasi lahan gambut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut. Menurutnya, upaya memulihkan fungsi ekosistem lahan gambut, harus diikuti dengan komitmen untuk merawat lahan gambut tersebut.

"Kita tidak bisa memulihkan sesuatu kalau kita tidak punya niat dan tidak punya kemampuan dan kemauan untuk merawat," tandasnya.

Lebih jauh ia menerangkan, ada dua hal yang perlu diperhatikan dari perempuan dan restorasi lahan gambut. Pertama, berbicara tentang merawat, perempuan memiliki keunikan dalam hal merawat. Kedua, berbicara mengenai restorasi lahan gambut, artinya berbicara kepentingan semua pihak.

"Dengan dua hal tersebut, terlihat adanya nilai-nilai dan kemampuan untuk merawat yang baik dan ada kemampuan untuk  memberikan kepedulian pada semua," ujarnya.

Myrna menerangkan, Badan Restorasi Gambut (BRG) mempunyai tiga konsep untuk mencapai target restorasi lahan gambut. Pertama, Pemulihan hidrologi, vegetasi dan daya dukung sosial-ekonomi ekosistem gambut yang terdegradasi. Kedua, Perlindungan ekosistem gambut bagi penyangga kehidupan. Ketiga,Penataan ulang pengelolaan [pemanfaatan] ekosistem gambut secara berkelanjutan. Dari tugas tersebut, objek yang dikelola oleh BRG adalah Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG).

"Pengelolaan ekosistem gambut bertujuan untuk mencapai multi-manfaat, yaitu manfaat ekonomi, sosial, serta manfaat ekologi. Mengacu pada tujuan itu, rumusan program yang menjadi tanggung jawab BRG adalah Program Fasilitasi dan Koordinasi Restorasi Gambut di 7 Provinsi," paparnya.

Ditambahkan olehnya, sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan program adalah percepatan pemulihan ekosistem gambut di 7 provinsi untuk memberikan pemanfaatan yang berkelanjutan bagi kepentingan ekonomi, sosial dan ekologi. 

"Untuk lebih mengoptimalkan pencapaian sasaran dan target kinerja BRG, masih perlu ditunjang dengan melibatkan peran dari semua pihak termasuk membangun kerjasama dengan pihak mitra pembangunan luar negeri serta peran serta dari sektor badan usaha dan kelompok masyarakat sipil," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X