Moratorium Menteri Susi Dinilai Rugikan Daerah dan Rakyat Maluku

- Kamis, 5 September 2019 | 10:42 WIB
photo/ANTARA/M N Kanwa/Daniel Leonard
photo/ANTARA/M N Kanwa/Daniel Leonard

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae menyatakan kebijakan moratorium yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sangat merugikan daerah dan semakin memiskinkan rakyat Maluku. Adapun kebijakan moratorium yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar aktivitas penangkapan ikan dihentikan untuk sementara waktu.

Edwin menilai meskipun moratorium sudah berjalan bertahun-tahun, namun Menteri Susi justru memberikan izin kepada 1.600 armada penangkap ikan yang beroperasi di Laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru dengan produksi 4.100 kontainer setiap bulan.

-
ANTARA/Daniel Leonard

Bahkan, kata Edwin, dari 1.600 unit kapal penangkap ikan yang diizinkan beoperasi di Laut Arafura, tidak memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah dan tidak satu pun Anak Buah Kapal (ABK) berasal dari Maluku. "Kebijakan seperti ini sangat merugikan daerah dan masyarakat Maluku dengan pemberlakukan aturan yang diterapkan," kata Edwin di Ambon, Rabu (4/9).

Menurutnya, sikap DPRD sudah sangat jelas yakni mendukung kebijakan Gubernur Maluku Murad Ismail untuk memoratorium sejumlah kekayaan Sumber Daya Alam (SDA), khususnya di bidang kehutanan, kelautan dan perikanan, serta pertambangan.

"Bayangkan saja, akibat kebijakan Menteri Susi itu Maluku tidak dapatkan apa-apa. Bagi DPRD, izin yang dikeluarkan oleh Menteri Susi adalah ijin selundupan sehingga sudah saatnya masyarakat Maluku menggugat Menteri Susi," ujarnya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X