Sekitar 1000 Mobil Mewah di Jakarta Menunggak Pajak

- Senin, 16 September 2019 | 18:39 WIB
(photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
(photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mengejar mobil mewah yang belum membayar pajak atau yang menunggak. Menurut Pemprov DKI, sekitar 1000 mobil mewah belum membayar pajak.

"Segi jumlah lumayan juga ya, ada 1.000-an kalau enggak salah, ada 1.000-an yang akan kita kejar, (harga mobil) di atas Rp 1 miliar," ucap Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/9/2019).

Dia akan berkomunikasi dengan asosiasi dan komunitas mobil mewah yang ada di Jakarta. Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan artis-artis Indonesia yang menggunakan mobil mewah.

"Ini kami nanti juga akan panggil asosiasi kendaraan mewah dan kita akan panggil juga asosiasi ikatan artis Indonesia, kita akan mem-PR-kan supaya mereka membayar kendaraan-kendaraan mewahnya supaya kita enggak lakukan door to door," ucapnya.

Selain dengan komunitas, Pemprov DKI juga akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian. Tujuannya untuk menindak dan menonaktifkan nomor kendaraan yang lebih dari 2 tahun menunggak pajak, serta melakukan razia kendaraan.

"Nanti kami bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka pelaksanaan law enforcement apabila mereka tidak memanfaatkan kebijakan keringanan pajak 2019 ini," ucap Faisal.

Faisal menuturkan, pajak kendaraan mewah cukup besar. Nilainya bisa mencapai ratusan juta bahkan hingga miliaran rupiah.

"Tidak hanya Rp 20 juta. Lamborghini itu hampir Rp 150 juta, Rolls Royce itu ratusan juta, hampir Rp 1 miliar. Ferrari itu hampir Rp 200 juta. Jadi pajaknya luar biasa. Jadi kami akan mengamankan potensi itu," ucap Faisal.
 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X