Jadi 'Sarang' Pengguna Narkoba, Anies Diminta Tutup Golden Crown

- Jumat, 7 Februari 2020 | 16:13 WIB
Petugas BNN ketika menggelar razia di Golden Crown, Jakarta Barat, Kamis (6/2/2020) dini hari WIB (ANTARA/HO-BNN).
Petugas BNN ketika menggelar razia di Golden Crown, Jakarta Barat, Kamis (6/2/2020) dini hari WIB (ANTARA/HO-BNN).

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di tempat hiburan malam, yakni Golden Crown dan Venue, Kamis (7/2/2020) dini hari WIB. 

Petugas BNN mengambil sampel urine dari 184 orang di Golden Crown. Hasilnya, 107 dari mereka positif mengonsumsi narkoba. Adapun di Venue, satu orang positif narkoba dari total 105 pengunjung yang diambil urinenya. 

"Terdiri dari 44 orang wanita dan 63 orang pria," kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, dalam keterangan persnya. 

Situasi di Venue dan Golden Crown pun memunculkan beragam kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya diutarakan Forum Umat Islam (FUI).  

Sekretaris Jenderal FUI, Al Khaththath, menyayangkan lokasi-lokasi hiburan malam jadi 'sarang' mengonsumsi narkoba. Dia pun meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasi tempat tersebut. 

"Mengingat Golden Crown saat penggerebekan BNN terbukti sekian banyak yang positif narkoba. Maka FUI melihat Golden Crown sudah perlu di tutup. Pemprov DKI, khususnya bapak Gubernur yang terhormat Bapak Anies Baswedan agar tidak sungkan menutup (Golden Crown)," ujar Al Khaththath kepada wartawan, Jumat (7/2/2020). 

Al Khaththath mendesak Golden Crown ditutup agar tidak menjadi sarang narkoba. Apalagi, BNN menyebut ada transaksi jual beli narkoba di diskotek tersebut.

"Pak Anies harus berani menutup Golden Crown seperti saat menutup Alexis. Ditutupnya diskotik Golden Crown pastinya juga akan mendapatkan dukungan masyarakat. FUI sangat mendukung. Terlebih lagi indikasinya sudah banyak sampai 107 positif narkoba," ujar Al Khaththath. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X