Tolak Diborong karena Isu Corona, Pedagang Ini akan Diberi Penghargaan

- Senin, 9 Maret 2020 | 19:11 WIB
Susana Indrayani (kiri) pemilik toko saat berbincang dengan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)
Susana Indrayani (kiri) pemilik toko saat berbincang dengan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

Polres Metro Jakarta Utara akan memberikan penghargaan kepada pemilik salah satu toko di Jalan K, Teluk Gong, Jakarta Utara. Penghargaan itu diberikan lantaran pemilik toko itu menolak pembeli memborong dagangan sembakonya karena isu virus corona (Covid-19).

"Betul saya bertemu penjual toko karena ada yang mau borong sembako nggak dibolehkan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada Indozone, Senin (9/3/2020).

Pemilik toko itu ialah Susana Indrayani. Dia melarang pembeli di tokonya untuk memborong barang yang dia jual karena isu virus corona. Hal itu untuk meminimalisir adanya tindakan penimbunan sembako yang dilakukan oleh orang-orang yang ingin mengambil keuntungan lebih.

"(Penghargaan diberikan) karena tidak menaikan harga dan menimbun barang pada saat ramai isu virus corona," ungkap Budhi.

Budhi sendiri sudah menjumpai pemilik toko itu. Dia menemui pemilik toko pada Jumat, 6 Maret 2020 lalu.

Rencananya, pemberian penghargaan itu akan dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2020 besok di Mapolres Metro Jakarta Utara. Penghargaan yang akan diberikan berupa piagam penghargaan.

"Kita mengundang beliau ke Polres besok untuk menerima penghargaan dari Polres terkait ketulusan dan tekad kuat beliau yang tidak mau mencari keuntungan di atas kesusahan orang lain bahkan tetap membela langganan beliau yang nota bene pedagang kecil atau kaki lima," pungkas Budhi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X