Begini Cara Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika

- Rabu, 22 April 2020 | 16:08 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Penyelidikan 2 Bulan Oleh Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Penyelidikan 2 Bulan Oleh Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hari ini memusnahkan barang bukti narkotika dari hasil penyelidikan dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2020. Sebanyak 172,77 gram sabu dan 25.988 gram tembakau gorila dimusnahkan polisi.

Pemusnahan itu berlangsung di halaman gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya siang hari ini. Dalam proses pemusnahan barang bukti itu, pihak kepolisian juga menghadirkan pihak dari kejaksaan dan Labfor untuk mengecek kandungan narkotika sebelum dimusnahkan.

-
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dengan cara diblender. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender hingga halus. Kemudian air sabu itu dibuang ke dalam selokan air di gedung tersebut.

-
Setelah diblender, airnya dibuang di selokan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Untuk tembakau gorila, polisi memusnahkannya dengan cara di bakar. Polisi membakar tembakau itu hingga betul-betul tembakau itu berubah menjadi abu.

-
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dengan cara dibakar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Dalam kesempatan itu, Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ferry Nur Abdullah mengatakan barang bukti yang dimusnahkam hari ini dari hasil penyelidikan dalam kurun waktu 2 bulan. Sebanyak 13 tersangka dihadirkan polisi saat polisi memusnahkan barang bukti itu.

"Total tersangka ada 13. Penangkapan mulai dari Februari hingga Maret. Untuk proses hukumnya masih dalam penyelidikan kemudian kita kembangkan," kata AKBP Ferry kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Ferry mengatakan pihaknya hari ini memusnahkan beberapa jenis narkotika. Narkotika itu terdiri dari sabu, tembakau gorila hingga zat kimia pembuat tembakau gorila

"Subdit 1 Narkotika memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 172,77 gram ini dari pelaku satu orang. Kemudian pemusnahan tembakau gorila sebanyak 25.988 gram ini ada 12 tersangka dan terakhir bibit cannabinoid sebanyak 100 gram," pungkas Ferry.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X