Operasi Evakuasi WNI ABK Diamond Princess Dimulai

- Jumat, 28 Februari 2020 | 17:38 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memberi keterangan kepada wartawan. (ANTARA/Yashinta Difa)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memberi keterangan kepada wartawan. (ANTARA/Yashinta Difa)

Lama tidak ada kepastian, pemerintah akhirnya memulai operasi evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di Kapal Pesiar Diamond Princess, yang dikarantina di Yokohama, Jepang, akibat wabah virus corona alias COVID-19.

Dalam keterangannya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, setelah WNI yang berjumlah 68 orang negatif terpapar virus corna, mereka bakal segera dievakuasi oleh tim gabungan lintas instansi yang berjumlah 23 orang.

"Hasil pemeriksaan negatif virus covid-19. Oleh karena itu, kita kirim tim evakuasi untuk melakukan penjemputan WNI sebagai kru kapal pesiar Diamond Princess," kata Retno ketika pelepasan tim evakuasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (28/2/2020). 

Retno mengungkapkan, tim evakuasi bakal pergi ke Yokohama menggunakan pesawat Garuda dengan keberangkatan pukul 16.00 WIB. Mereka dijadwalkan tiba di Heneda, Jepang, Sabtu (29/2/2020) pukul 01.00 waktu setempat.

Tim evakuasi tersebut terdiri dari personil gabungan lintas instansi, seperti TNI, Kepolisian, Kementerian Sosial, Kementerian Perhubungan, Kemenkumham dan instansi terkait lainnya.

Saat di lokasi, tim evakuasi akan langsung membawa para WNI pulang ke Tanah Air dan diperkirakan tiba pada 1 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. Namun, Menlu enggan menjelaskan lokasi pendaratan 68 WNI tersebut di Indonesia. 

Terkait WNI yang menolak dilakukan penjemputan, Retno mengatakan hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan ingin melanjutkan pekerjaan sebagai kru kapal. 

"Jadi hanya 68 yang pulang. Dua lagi tetap berada di kapal pesiar Diamond Princess," tutur Retno. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X