Jawab Tuduhan Pelanggaran HAM, PeduliLindungi Terbukti Lebih Baik dari Penanganan Covid AS

- Minggu, 17 April 2022 | 10:31 WIB
Petugas meminta warga melakukan pemindaian kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk di sebuah pusat perbelanjaan. (ANTARA/Basri Marzuki)
Petugas meminta warga melakukan pemindaian kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk di sebuah pusat perbelanjaan. (ANTARA/Basri Marzuki)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons biasa saja tudingan Amerika Serikat (AS) yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Tidak apa-apa itu laporan biasa saja, ada LSM yang tidak bisa adil, LSM-nya apa itu. Tidak masalah itu bagian dari demokrasi," ujar Mahfud sebagaimana dilihat dalam video di YouTube Kemenko Polhukam RI, Minggu (17/4/2022).

Malah Mahfud menyindir balik Amerika Serikat ihwal penanganan pandemi Covid-19. Sebab dia berujar pandemi Covid-19 di neger Paman Sam itu tak lebih baik dari Indonesia.

"Bahwa harus diketahui, bahwa Indonesia itu termasuk atau menjadi negara terbaik di Asia di dalam penanganan covid itu satu. Kalau di belahan dunia itu Indonesia termasuk bagus, jauh lebih bagus dari Amerika di dalam menangani Covid," terang dia.

BACA JUGA: PPP Harap Tak Ada Pihak Seret Nama Jokowi Terlibat Wacana Penundaan Pemilu

Ia kemudian mengutip data dari Lowy Institute Australia mengenai penanganan pandemi Covid-19 di sebuah negara. Hasilnya diketahui Amerika merupakan negara yang berada di peringkat bawah dalam menangani virus tersebut.

Selain itu, ditambahkan Mahfud, untuk peringkat Indonesia berada di peringkat lebih bagus dari Amerika Serikat. Setidaknya Indonesia untuk dikategori ASEAN peringkat nomor wahid dalam menangani pandemi Covid-19.

"Pak Airlangga, Menko Perekonomian pernah menyampaikan presentasi Indonesia dalam aspek tertentu penanganan covid ranking 4," urai Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa ada yang perlu di garis bawahi terkait aplikasi PeduliLindungi. Di mana menurutnya justru aplikasi tersebut membantu pemerintah Indonesia di dalam menangani Covid-19. Karena orang yang terpapar dapat diketahui dan bisa diawasi oleh pemerintah.

"Pemerintah Indonesia membuat aplikasi PeduliLindungi adalah justru untuk menangani covid untuk sebaik-baiknya, mungkin lalu dianggap melanggar HAM karena misalnya orang terpantau covid melalui PeduliLindungi lalu diketahui bahwa dia kena dilarang menuju satu tempat, dilarang berdekatan dengan orang lain," ucap Mahfud.

"Jadi sudah baguslah PeduliLindungi itu bahwa ada yang merasa terganggu kalau mau masuk mall harus di scan, diketahui, dibatasi gerakannya yaitu satu konsekuensi," tambah Mahfud.

Sebelumnya, Human Rights Watch dalam rilisnya mengklaim aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM. Hal tersebut juga didasari dari laporan LSM yang hingga kini belum disebutkan namanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X