Dinilai Bikin Gaduh, Masinton Dilaporkan Usai Sebut Luhut Brutus Istana, Ini Respons MKD

- Selasa, 19 April 2022 | 16:52 WIB
Kiri: Menko Manivest Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra), Kanan: Anggota DPR RI Masinton Pasaribu. (Dok. DPR RI)
Kiri: Menko Manivest Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra), Kanan: Anggota DPR RI Masinton Pasaribu. (Dok. DPR RI)

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman mengakui bilamana pihaknya sudah menerima laporan terhadap anggota DPR Masinton Pasaribu oleh Relawan Indonesia Bersatu.

Habiburokhman menjelaskan bahwa sekarang ini MKD sedang memeriksa laporan itu. Di mana untuk mengetahui apakah masuk dalam syarat formil.

"Laporannya kemarin saya cek sudah masuk, tapi saat ini tim sekretariat MKD dan tenaga ahli sedang memverifikasi laporan tersebut untuk memastikan apakah memenuhi syarat formil atau tidak," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Apabila laporan tidak memenuhi syarat formil, lanjut Habiburokhman, maka pelapor memiliki waktu selama 14 hari untuk melengkapi berkasnya.

"Dalam waktu 14 hari kalau tidak melengkapi jadi tidak ditindaklanjuti. Kalau dilengkapi dalam waktu 14 hari syarat formil maka kami akan mengadakan rapat pleno MKD akan membahas. Semua perkara ya kalau sudah memenuhi syarat formil akan dibahas," jelas dia.

BACA JUGA: Datang ke UI, Luhut Binsar Pandjaitan Didemo Mahasiswa

Masinton sendiri diadukan ke MKD terkait pernyataannya brutus kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Nantinya kata Habiburokhman MKD bakal mengecek legal standing dari pelapor.

“Apa kepentingan pengadu melaporkan pengaduan ini. Kalau misalkan dia korban langsung kah atau seperti apa,” tuturnya.

Ditambahkan Politisi Partai Gerindra ini, MKD juga akan mengecek pernyataan tersebut sebagai anggota DPR atau bukan. Kemudian mengetahui apakah pernyataan Masinton menimbulkan dampak yang besar dan apakah sudah ada semacam komunikasi mediasi.

Habiburokhman menjelaskan hal-hal itu yang akan menjadi pembicaraan dalam rapat pleno MKD ihwal laporan tersebut memenuhi syarat formil. 

“Kita tidak bisa memberikan lebih jauh penanganan perkara. Kami kan hakimnya pengadilnya jadi jangan ditanyakan nanti kalau terbukti bersalah akan apa enggak boleh. Kami enggak boleh menjawab sedalam itu, kami hanya boleh menjawab informasi yang umum,” tandasnya.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan Relawan Indonesia Bersatu (RIB) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ke MKD itu merupakan buntut dari pernyataan Masinton yang ditujukan kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Koordinator Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Risman Hasibuan mengatakan, pihaknya berpandangan apa yang menjadi pernyataan Masinton terhadap Luhut telah membuat kegaduhan.

"Beliau melontarkan bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Bapak LBP yang kita tahu beliau adalah pembantu presiden yang saat ini membantu presiden dalam membangun dan mengawal pemerintahan pak Jokowi," ucap Risman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X