Jadi Tersangka, Rachel Vennya dkk Dipanggil Polisi Lagi Pada Senin 8 November Mendatang

- Rabu, 3 November 2021 | 17:36 WIB
Rachel Vennya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Rachel Vennya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Setelah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Rachel dan tiga tersangka lainnya. Keempat tersangka tersebut direncanakan bakal diperiksa pada Senin, 8 November 2021 mendatang.

"Kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).

Keempat tersangka ini bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Mereka dijadwalkan bakal diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

"Memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," beber Yusri.

BACA JUGA: Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya, Polda Metro Rencana Periksa Saksi Ahli

Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani isolasi di RSDC Pademangan setelah pulang dari Amerika Serikat. Usut punya usut, Rachel Vennya dibantu oleh salah dua oknum anggota TNI.

Polda Metro Jaya sendiri juga sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka itu antara lain Rachel Vennya, pacarnya, managernya hingga seorang yang bertugas sebagai protokol bandara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X