Mabes Polri menyebut pihaknya belum menerima permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Ferdinand Hutahaean setelah sebelumnya mereka menyebut bakal mengajukan penangguhan penahanan. Ternyata, terpendingnya pengajuan tersebut lantaran istri Ferdinand yang masih syok usai mengetahui suaminya ditahan polisi.
'Untuk penangguhan penahanan belum,karena sebagai penjamin adalah istrinya, istrinya masih syok," kata kuasa hukum Ferdinand, Rony Hutahaean saat dihubungi wartawan, Rabu (12/1/2022).
Rony menyebut istri kliennya tersebut saat ini masih mengalami drop. Untuk itu, pihaknya saat ini hanya fokus terhadap kebutuhan Ferdinand selama ditahan oleh polisi.
"Kami sudah membawakan kebutuhan dia, seperti baju, obat, pakaian," beber Rony.
Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan 'Allahmu lemah' dan sudah pula dilakukan penahanan di rutan Bareskrim Polri. Tim Ferdinand sendiri sebelumnya menyebut berniat mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan dan Ferdinand yang harus bekerja.
Namun, Mabes Polri sendiri menyebut pihaknya belum menerima permohonan penangguhan penahanan dari pihak Ferdinand.