Pria yang Lontarkan Kata Tak Senonoh ke Keluarga Kru KRI Nanggala Jadi Tersangka

- Selasa, 27 April 2021 | 17:16 WIB
Pria yang lontarkan kata tak senonoh ke kru Nanggala. (Istimewa)
Pria yang lontarkan kata tak senonoh ke kru Nanggala. (Istimewa)

Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara menetapkan pria yang melontarkan kalimat tak senonoh ke keluarga besar awak kapal selam KRI Nanggala 402 telah dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Atas perbuatannya, Imam Kurniawan dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (27/4/2021).

Setelah sebelumnya sempat mengaku akun media sosialnya dibajak, pria yang diketahui bernama Imam Kurniawan itu akhirnya mengakui perbuatannya menghina istri awak kapal selam KRI Nanggala 402 melalui akun media sosial.

Tersangka saat ini sudah ditahan dan kasusnya diambil alih oleh Subdit Cyber Polda Sumut.

Sebelumnya, Imam Kurniawan sempat menjadi bulan-bulanan netizen karena komentar tak senonoh yang dilontarkannya di tengah musibah KRI Nanggala 402.

Di saat banyak orang yang mengajak doa bersama, Imam justru memberikan kalimat tidak pantas yang ditujukan untuk istri korban kapal selam KRI Nanggala 402.

Karena komentar tersebut, Imam pun akhirnya diamankan TNI dan dibawa ke Koramil. Kepada petugas, Imam mengaku bahwa akun media sosialnya telah dibajak dan ia tidak tahu bahwa komentarnya sudah viral.

Dia mengaku hanya merupakan seorang petani yang kesehariannya di lapangan dan tidak sempat memegang ponsel. Dalam video juga ditunjukkan lokasi login Facebook-nya berada di Lampung. Imam menegaskan bahwa ia sudah berbicara jujur. Namun, ia tetap meminta maaf.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X