Tampang Anak Anggota DPRD Bekasi yang Jadi Tersangka Pemerkosaan dan Jual Gadis 15 Tahun

- Rabu, 19 Mei 2021 | 17:33 WIB
AT, tersangka kasus pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur (Istimewa)
AT, tersangka kasus pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur (Istimewa)

Anak oknum anggota DPRD Bekasi berinisial AT (21) resmi ditetapkan jadi tersangka kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 15 tahun.

AT, putra dari anggota DPRD Bekasi berinsial IHT, kini tengah dikejar petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota.

Yang bersangkutan juga sempat mangkir dari pemanggilan saat hendak dimintai keterangan oleh petugas.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supryadi, AT sebenarnya sudah ditetapkan sejak 6 Mei 2021 lalu.

Di samping memperkosa, AT diduga telah menyekap, menjual, dan memaksa PU melayani laki-laki hidung belang di sebuah rumah indekos di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat.

Dugaan itu diperoleh dari hasil gelar perkara yang dilakukan.

AT sbelumnya dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Orang tua korban, D, menceritakan bahwa anaknya sempat tak pulang selama 10 hari. Betapa terkejutnya keluarga saat korban pulang dan membeberkan tindakan yang dialami.

Dia diduga diperkosa hingga dianiaya. Bahkan, korban juga diduga akan dijual oleh tersangka.

Sementara itu, tampang tersangka berseliweran di media sosial. Banyak netizen geram melihat tindakan tersangka. Apalagi setelah diketahui ternyata anak dari seorang anak anggota legislatif.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X