Bubarkan 3 BUMN, Erick Thohir: Mindset "Akan Diselamatkan" Harus Ditinggalkan!

- Jumat, 18 Maret 2022 | 15:52 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didampingi Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono (kiri) dan Direktur Utama Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi (kanan). (ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didampingi Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono (kiri) dan Direktur Utama Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi (kanan). (ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah resmi membubarkan 3 perusahaan BUMN yang sudah lama tidak beroperasi atau tidak produktif tidak memberikan kontribusi baik kepada negara maupun pelayanan terhadap masyarakat.

Adapun ketiga perusahaan BUMN yang dibubarkan yaitu PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Erick Thohir menyebut pembubaran itu dilakukan sebagai bagian dari transformasi BUMN yang akan terus dilakukan ke depan, berdasarkan assesment yang dilakukan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Kemudian terpenting dia ingin mindset akan diselematkan haruslah ditinggalkan.

“Mindset BUMN Pasti akan diselamatkan harus ditinggalkan. Sejak awal saya tegaskan BUMN yang sudah lama tidak beroperasi dan berkontribusi harus dibubarkan. Hari ini, saya umumkan pembubaran 3 BUMN, yang dilakukan dengan memperhatikan hak-hak karyawan. Ini bagian dari transformasi menyeluruh,” ujar Erick Thohir dilihat dari akun Twitternya @erickthohir, Jumat (18/3/2022).

Erick menambahkan bagi Direksi atau perusahaan BUMN yang sakit jangan ada terbesit pikiran mendapat perlindungan atau diselamatkan dengan kembali mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN). Melainkan jika memang sudah tidak produktif akan dibubarkan.

BACA JUGA: Wishnutama Bangga Telkomsel Hadirkan INDICO yang Mempermudah Inovasi di Industri Digital

Kendati demikian, pembubaran ketiga BUMN tersebut akan efektif setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Pembubaran yang diperkirakan akan terbit pada Juni 2022 mendatang.

"Dengan jalan panjang yang sudah berjalan. Alhamdulilah kita menunggu nanti peraturan pemerintah di bulan Juni," urai Erick.

Sebagaimana diketahui, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) berhenti operasi sejak 2008, lalu PT Industri Gelas (Persero) tidak beroperasi dari tahun 2015 dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) sudah tidak produktif sejak 2018.

"Tentu tidak boleh terus terkatung. Kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan daripada tadi keberpihakan untuk penyelesaian secara baik," katanya.

Selain itu, mantan Presiden Inter Milan ini tidak main-main dan mengancam setidaknya masih ada empat perusahaan BUMN yang akan menyusul ditutup, tetapi masih melalui kajian yang dikerjakan oleh PPA sebagai pemegang Surat Kuasa Khusus (SKK).

"Kami juga sedang review beberapa perusahaan lainnya yang ada di bawah Danareksa dan PPA, jadi dari tujuh kemarin (yang di-review), ini kan tiga sudah selesai, maka masih ada empat lagi (yang akan dibubarkan)," beber Erick.

Sementara itu, Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi menyampaikan pihaknya telah melakukan tahapan restrukturisasi yang memperhatikan berbagai aspek, yaitu hukum, sosial, bisnis, dan keuangan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Yadi menjelaskan dalam proses pembubaran ketiga BUMN itu, PPA telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, DPR RI, hingga pemerintah daerah. Ia menilai, pembubaran menjadi solusi terbaik untuk negara untuk menciptakan nilai dan optimalisasi aset BUMN.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X