DPR Minta Polisi Tindak Temuan Handpone yang Masuk ke Lapas Tangerang

- Selasa, 14 September 2021 | 17:22 WIB
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten. (ANTARA FOTO/Handout)
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten. (ANTARA FOTO/Handout)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mendorong agar pihak Kepolisian dapat menindaklanjuti temuan Komnas HAM yang menduga warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang, Banten membawa alat komunikasi berupa handphone.

"Kami minta aparat kepolisian mengusut hal itu, karena memang aturannya tidak boleh yang namanya alat komunikasi itu masuk ke dalam bilik warga binaan. Jadi klo benar ada ditenggarai ada hal itu monggo saja Komnas HAM, kepolisian masuk untuk memeriksa," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Diketahui Komisioner Komnas HAM Chorul Anam menuturkan pihaknya menemukan banyaknya kabel listrik banyak di atas bangunan Lapas yang diduga sebagai tempat untuk mengecas handphone, dan kabel itu berpotensi menyebabkan kebakaran.

Tak hanya meminta Polisi memeriksa warga binaan saja, Adies ingin semua pihak terkait di Lapas Kelas I Tangerang. Sebab baik itu sipir ataupun Kalapasnya harus bertanggung jawab jika benar ada warga binaan yang membawa alat komunikasi.

"Bukan hanya memeriksa hanya warga binaan, tentunya kembali lagi kita harus melihat kenapa itu bisa terjadi. Jadi ASN-ASN yang ada di sana, sipir-sipir yang ada disana, Kalapas yang ada disana harus bertanggung jawab terhadap hal tersebut," tutur Adies.

Terlepas kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang masih diselidiki oleh Polri, Adies menyatakan Komisi III DPR mendengar salah satu penyebab kebakaran karena adanya force majure.

"Tetapi terlepas masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, yang kita dengar, yang saya dengar di Komisi III ini adalah force majure, ini adalah konsleting listrik. Nah klo ada hal-hal lain kita tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro kan sudah melakukan hal itu," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X