Pimpinan Komisi III Sayangkan Pertanyaan Test TWK Singgung Hal yang Sensitif

- Senin, 10 Mei 2021 | 15:17 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. (Instagram/@sultanhkhairulsaleh)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. (Instagram/@sultanhkhairulsaleh)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh turut menyoroti soal asesmen tes wawasan kebangsaaan (TWK) sebagai alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Dia secara khusus menyoroti perihal pertanyaan mengenai lepas jilbab bagi pegawai di lembaga antirasuah tersebut.

“Kalau pertanyaan itu muncul dan benar sebagaimana yang dirilis ke publik sangatlah disesalkan karena masalah tersebut sangat sensitif dan rawan di masyarakat,” kata Pangeran kepada Indozone, Senin (10/5/2021).

Menurut dia, seharusnya pertanyaan yang ada dalam TWK tersebut lebih mengarah kepada maksud dan tujuan, bukan malah menyinggung hal yang sensitif.

“Kami komisi III berharap agar pertanyaan yang diberikan dapat mengarah pada maksud dan tujuan test dimaksud tanpa harus menyinggung hal yang sensitif karena akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” tegas dia.

Lebih lanjut, Pangeran menyebut adanya test wawasan kebangsaan bagi personel KPK merupakan konsekuensi dari perubahan status kepegawaian para pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diamanahkan pada UU No 19 tahun 2019 dan diatur lebih lanjut pa PP 41 tahun 2020.

Test ini pada dasarnya untuk mengetahui integritas berbangsa dan bernegara serta konsistensi peraku pegawai tentang nilai norma dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.

“Juga dimaksudkan untuk mengetahui netralitas serta kesetiaan  terhadap Pancasila UUD 45 dan NKRI termasuk penilaian terhadap anti radikalisme,” ucap dia.

BACA JUGA: Sosok Pria Bersorban Ajak Terobos Penyekatan, Ternyata Wahid Mantan Pembesar FPI Aceh

Politikus PAN ini turut mengharapkan dengan adanya pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN dan adanya test ini  benar-benar menghasilkan tenaga KPK yang handal professional dan tetap menjaga independensi tanpa dipengaruhi siapapun.

“Sehingga KPK sebagai lembaga antirasuah diharapkan mampu melakukan pemberantasan korupsi  demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X