Wanita Ini Melarikan Diri dari Tempat Karantina untuk Menemui Ibunya

- Rabu, 7 Juli 2021 | 11:56 WIB
Hotel tempat wanita itu di karantina. (Mirror)
Hotel tempat wanita itu di karantina. (Mirror)

Seorang wanita yang melarikan diri dari pusat karantina harus membayar denda setelah dia ketahuan memanjat dua balkon dan menendang pintu.

Wanita yang diidentifikasi bernama Dalassa Rittia Diane Pau keluar dari hotel Cairns Pacific International di Queensland utara, Australia, pada hari Jumat.

Tiga hari kemudian, tepatnya pada hari Senin, pencarian diluncurkan untuk mencari wanita 22 tahun yang kabur.

Dia ditemukan berada di rumah ibunya, pada hari Selasa Pau muncul di Pengadilan Magistrat Cairns di mana dia mengaku bersalah karena gagal mematuhi arahan kesehatan masyarakat Covid-19.

Hal ini membuat dia harus membayar denda sebesar Rp 27 juta.

Wakil Komisaris Polisi Steve Gollschewski mengatakan dia melarikan diri dari lantai 4 hotel pada hari Minggu dengan memanjat balkon, kemudian menggunakan tangga.

Dalam rekaman CCTV dari Hotel, Pau terlihat masuk melalui pintu yang terkunci untuk keluar.

Penjabat Asisten Komisaris Far North Chris Hodgman menggambarkan tindakan Pau sebagai tindakan bodoh yang berbahaya.

Komisaris polisi mengatakan bahwa wanita muda itu bekerja sama dengan polisi dan menjelaskan bagaimana dia melarikan diri.

Kini Pau harus kembali menjalani karantina setelah muncul di pengadilan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X