Bejat, Sopir Truk Ini Tikam Gadis Remaja di Kupang Hingga Tewas Lalu Perkosa Jasadnya

- Minggu, 23 Mei 2021 | 17:13 WIB
Sopir truk bunuh dan perkosa jasad gadis remaja di Kupang (Istimewa)
Sopir truk bunuh dan perkosa jasad gadis remaja di Kupang (Istimewa)

Seorang pria berinisial YT alias T (41 tahun) yang bekerja sebagai sopir truk berhasil ditangkap Unit Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukannya. 

YT dijadikan tersangka karena telah membunuh gadis remaja bernama Yuliana Apriani Welkis (19), warga Dusun Tuasene, Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kupang, usai ditolak berhubungan intim

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, awalnya YT dan Yuliana berkenalan lewat Facebook. YT lalu mengiming-imingi Yuliana pekerjaan hingga dan mengajaknya berjumpa. 

YT lalu menjemput Yuliana menggunakan sepeda motor dan berkendara ke arah Bakunase. Namun, sesampainya di Batakte, YT memberhentikan motornya di tempat sepi jauh dari pemukiman warga. 

YT lalu membawa Yuliana ke hutan dengan alasan akan hendak ke rumah temannya yang berada di dalam hutan.

Namun, sesampainya di dalam hutan, YT lalu mengajak Yuliana berhubungan intim namun ditolak. Yuliana pun berusaha melarikan diri, namun YT mengancam akan membunuhnya dengan pisau.

YT lalu mencekik dan membuka paksa celana Yuliana, namun Yuliana masih terus berusaha menolak dan melawan.

Tak tahan hendak menyetubuhi Yuliana, YT lalu membanting tubuh Yuliana dan menusukkan pisau ke dada kiri Yuliana hingga tewas. YT bahkan tega memperkosa jasad Yuliana.

Usai memuaskan nafsunya, YT lalu pergi begitu saja dengan mengambil uang Rp150 ribu dan handphone milik Yuliana.

Selang beberapa hari, jasad Yuliana ditemukan dengan kondisi mengenaskan di dalam hutan di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kupang, Senin (17/5/2021).

-
Instagram/devina_jasmine_wijaya_1

Kombes Pol Rishian Krisna menambahkan, ternyata setelah diselidiki, YT sudah dua kali melakukan perbuatan keji tersebut terhadap gadis remaja. 

Akibat perbuatannya itu, YT dijerat dengan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X