Pemerintah Naikkan Tarif PPN Rakyat , Tapi Manjakan Pengusaha Kaya Lewat Amnesti Pajak

- Minggu, 23 Mei 2021 | 15:37 WIB
Proses amnesti pajak (Antara/Yudhi Mahatma)
Proses amnesti pajak (Antara/Yudhi Mahatma)

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro meminta pemerintah tidak perlu meneruskan kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) yang kini tengah menjadi wacana di masyarakat.

Menurut Fauzi, kebijakan tax amnesty selama ini hanya memanjakan pengusaha kelas atas. Anehnya, di saat bersamaan pemerintah juga mewacanakan menaikkan tarif PPN yang pastinya akan berpengaruh ke daya beli masyarakat menengah ke bawah.

"Berhentilah memanjakan para pengusaha dengan kebijakan tax amnesty, kebijakan tersebut tak usah diteruskan, apalagi saat APBN kita lagi terus mengalami defisit karena pandemi," katanya, Minggu (23/5/2021).

Menurutnya, kebijakan amnesti pajak jilid II kurang tepat dilakukan di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Saat ini, pemasukan dari pajak seharusnya digenjot, bukan malah dipangkas.

Data Kemenkeu per akhir November 2020, penerimaan negara tercatat Rp1.423 triliun sementara belanja negara mencapai Rp2.306,7 triliun.

"Kemudian pada kuartal I 2021 APBN kita kembali mengalami defisit sebesar Rp144,2 triliun. Defisit disebabkan oleh penerimaan negara yang masih minim sementara belanja melonjak," ujar Fauzi.

Selain itu, rasio penerimaan pajak terhadap PDB turun menjadi hanya 7,32% pada Maret 2021. Ini adalah rasio terendah sejak Orde Baru.

Fauzi juga mengingatkan laporan terkait amnesti pajak jilid I belum ada secara formal mengenai dampaknya bagi peningkatan APBN.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta amnesti pajak jilid II harus tepat sasaran. Amnesti pajak jangan hanya diberikan kepada pengusaha kelas atas, tapi juga kepada pelaku ekonomi kecil.

Gobel juga mengkritisi amnesti pajak jilid I yang belum mampu menarik uang dari pengusaha yang disimpan di luar negeri, kembali ke Tanah Air.

"Jangan sampai cuma memutihkan dana di luar negeri tapi gagal melakukan repatriasi. Harus ada kombinasi keduanya," kata Rachmat Gobel.

Gobel mengingatkan amnesti pajak harus sesuai visi Jokowi yaitu membangun dari pinggiran dan dari desa demi pemerataan ekonomi.

Ia menjelaskan pemberian tax amnesty kepada pelaku ekonomi kecil dapat diberikan sebagai bentuk dukungan dan kepedulian pemerintah sebab program seperti KUR banyak mengalami hambatan.

Hambatan tersebut lantaran petani, pedagang kecil, peternak, dan nelayan terkena OJK checking atau yang dikenal sebagai BI checking.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X