Kompolnas Pertanyakan Pemicu PJR Tembak 2 Orang di Tol Bintaro

- Jumat, 3 Desember 2021 | 11:22 WIB
Ilustrasi penembakan. (INDOZONE)
Ilustrasi penembakan. (INDOZONE)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait kasus anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang menembak dua orang di Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Kompolnas mempertanyakan pemicu hingga anggota polisi ini melepas tembakan.

"Yang perlu dilihat dari kasus ini adalah apakah benar ada tindakan pengejaran atau pengintaian dari beberapa orang dibeberapa mobil terhadap saudara O (pelapor dikuntit)?. Selanjutnya apakah benar ada dugaan pengeroyokan terhadap O?. Apakah benar ada keributan dan ancaman penabrakan?. Dan apakah Ipda OS dalam melakukan penembakan sesuai prosedur atau tidak?," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Jumat (3/12/2031)

Poengky menyebut perlu ada kejelasan dari kasus ini. Perlu juga ada saksi-saksi dan alat bukti yang memudahkan proses investigasi agar dapat melihat dengan jelas ada tidaknya pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut.

"Perlu kejelasan permasalahannya dulu. Hal ini membutuhkan saksi dan bukti dengan dukungan scientific crime investigation untuk dapat mengetahui apakah penembakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur atau tidak? Apakah benar ada ancaman nyata yang membuat Ipda OS melepas tembakan?," beber Poengky.

Meski begitu, Poengky menilai tindakan penembakan yang dilakukan polisi bisa saja dibenarkan. Namun, hal itu harus memenuhi SOP yang berlaku.

"Harus dilihat urgensinya, jika benar-benar ada bahaya yang mengancam nyawa anggota dan atau masyarakat, maka anggota Polri sah untuk menembak. Misalnya ada teroris bawa bom sah untuk ditembak," kata Poengky.

Lebih jauh Kompolnas menyayangkan ada aksi polisi menembak dua orang di tol tersebut. Kompolnas mendorong Propam untuk mendalami kasus ini.

"Propam perlu memeriksa apakah penembakkan sesuai SOP atau tidak. Jadi kita perlu menunggu hasil pemeriksaan," kata Poengky.

Seperti diketahui, aksi penembakan terjadi di Exit Tol Bintaro pada Jumat, 26 November 2021 malam. Ada dua korban yang tertembak pada bagian perut dan satu diataranya dinyatakan tewas.

Belakangan diketahui pelaku penembakan merupakan anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS. Penembakan ini bermula dari adanya laporan polisi dari warga yang mengaku diikuti oleh sejumlah mobil dari Sentul, Bogor.

Polisi mengarahkan mobil pelapor menuju ke arah kantor PJR di Tol Bintaro. Setelah tiba di TKP, polisi nyaris ditabrak oleh korban hingga polisi melepas tembakan dan mengenai kedua korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X