Ini 5 Alasan Lengkap Fraksi PDIP dan PSI Kompak Gulirkan Interpelasi Anies Baswedan

- Jumat, 27 Agustus 2021 | 14:22 WIB
(Sejumlah anggota DPRD Fraksi PDIP-PSI memyerahkan usulan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sarah Hutagaol/INDOZONE)
(Sejumlah anggota DPRD Fraksi PDIP-PSI memyerahkan usulan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sarah Hutagaol/INDOZONE)

Ada sebanyak 33 total anggota DPRD yang terdiri dari Fraksi PDIP dan PSI kompak mengajukan usulan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.

Salah satu inisiator interpelasi yakni Rasyidi mengatakan, terdapat lima alasan sejumlah rekannya sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Baca Juga: Soal Interpelasi Anies Terkait Formula E, Golkar DKI: Itu Lucu-lucuan Aja Sih

Pertama, hak interpelasi diajukan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pengelolaan (LHP) anggaran DKI tahun 2020 lalu.

Dalam laporan hasil pemeriksaan yang dibuatnya, BPK menyebut, pengelolaan dan penyelenggaraan Formula E pada tahun anggaran 2019 kurang memadai lantaran belum memberikan gambaran soal pembiayaan secara menyeluruh.

"Sebab tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD yang dilekatkan pada SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga," ucap Rasyidi dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021).

BPK menilai, pembiayaan penyelenggaraan Formula E hanya akan membebani kas daerah lantaran belum ada upaya dari pihak penyelenggara, yaitu PT Jakarta Propertindo untuk mencari sumber pendanaan lain sesuai Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019.

"Pergub menjelaskan tentang penugasan kepada PT Jakpro dalam menyelenggarakan Formula E agar mengurangi ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD DKI Jakarta," tambahnya.

Lebih lanjut, menurut Rasyidi, pertimbangan lainnya adalah dikarenakan defisit kas daerah membuat anjloknya pendapatan asli daerah (PAD) selama masa pandemi Covid-19. Sehingga diminta mengalokasikan anggaran untuk hal yang sangat penting.

Alasan keempat adalah soal adanya potensi kerugian Rp106 miliar yang diungkap BPK jika ajang balap mobil listrik bertaraf internasional tersebut digelar di Jakarta.

"Apabila komitmen fee dimasukkan sebagai komponen biaya, sesungguhnya perhelatan penyelenggaraan Formula E bukanlah mendapatkan keuntungan, tapi justru terjadi potensi kerugian sebesar Rp 106 miliar," ungkap Rasyidi.

Serta yang terakhir, kondisi pandemi Covid-19 yang diprediksi belum akan berakhir di 2022 mendatang juga menjadi pertimbangan puluhan anggota dewan ini sepakat mengajukan interpelasi.

"Hendaknya Pemprov DKI fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E," tandasnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X