Digerebek Polisi, Kantor di Tangerang Ternyata Collector Pinjol

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:30 WIB
Polda Metro gerebek kantor penagih pinjol di Green Lake City, Tangerang. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Polda Metro gerebek kantor penagih pinjol di Green Lake City, Tangerang. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor yang bergerak dalam bidang pinjaman online (pinjol) dan mengamankan puluhan orang di Tangerang. Polisi menyebut kantor yang digerebek ini merupakan kantor yang bergerak dalam bidang penarikan atau collector pinjol.

"Hari ini kita melakukan penggerebekan di Green Lake di PT ITN yang merupakan penagihnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Tangerang, Kamis (14/10/2021).

PT ini disebut Yusri hanya berperan sebagai penarik utang bagi para nasabahnya. Mereka tidak berperan meminjamkan uang.

"PT ITN ini dia kolektor untuk menagih," beber Yusri.

Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku pinjol ilegal. Sebab, pinjol belakangan ini sudah meresahkan masyarakat.

Polres Metro Jakarta Pusat sendiri juga sudah melakukan penggerebekan kantor pinjol ilegal di kawasan Jakarta Barat. Penggerebekan tersebut berlangsung pada pada Rabu, 13 Oktober 2021 kemarin.

Sedangkan Polda Metro Jaya pada siang ini baru saja menggerebek sebuah ruko pinjol di Green Lake City, Tangerang. Kantor tersebut bergerak dalam bidang penagihan pinjol.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X