Pemprov DKI Pertimbangkan Tutup Tempat Wisata saat Lebaran

- Jumat, 7 Mei 2021 | 12:17 WIB
Taman Margasatwa Ragunan Jakarta (INDOZONE)
Taman Margasatwa Ragunan Jakarta (INDOZONE)

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Diskparekraf) mempertimbangkan untuk menutup tempat- tempat wisata pada saat Hari Idul Fitri 1442 H.

Plt Kepala Bidang Pariwisata Dinas Disparekraf DKI Jakarta Dedi Sumardi  menjelaskan, pertimbangan itu lantaran adanya usulan dari Polda Metro Jaya kepada Pemprov DKI guna mencegah terjadi lonjakan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca juga: Lagi Berjuang Skripsi, Cewek Ini Malah Diputusi Pacarnya, Netizen Ikut Nyesek 

"Tapi untuk hari Lebaran itu ada klausul akan ditentukan kemudian sambil konsolidasi koordinasi termasuk melaporkan ke pimpinan Plt Kadis," ucap Dedi Sumardi saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).

Dedi menjelaskan bahwa dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 17 Mei diberlakukan kapasitas hingga 50 persen untuk tempat wisata.

"Mungkin kami akan mempertimbangkan gitu (untuk ditutup), makanya pak Plt untuk sementara dikeluarkan dulu yang PPKM," ungkapnya.

"Jadi khusus untuk tempat-tempat wisata ada klausul pada saat hari raya akan diatur kembali diatur kemudian," tambah Dedi.

Sebelumnya, hal senada pun diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menyebut Pemprov DKI akan mempertimbangkan usulan dari Polda Metro Jaya tersebut.

"Pasti semua usulan yang baik akan menjadi pertimbangan kita bersama," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X